KEGIATAN MUSYAWARAH BERSAMA MASYARAKAT DESA TEMBELANG KECAMATAN CANDIMULYO

 Pada Rabu, 19 Oktober 2022, Mahasiswa KKN-T Magelang Kelompok 9 Universitas Alma Ata melaksanakan program Musyawarah Masyarakat Desa ( MMD )yang  bertempat di Aula Balai Desa Tembelang, Candimulyo, Magelang, Jawa Tengah. Acara dimulai pukul 11.00 WIB yang dikuti oleh 24 orang diantaranya adalah perangkat Desa Tembelang, Kader Posyandu, Ibu hamil, Ibu balita dan calon pengantin.



Kegiatan MMD ini merupakan salah satu kegiatan wajib sebagai bentuk kegiatan awalan sebelum dilaksanakannya program kerja KKN-Tematik nantinya, kegiatan MMD sendiri bertujuan untuk mencapai kesepakatan bersama antara mahasiswa KKN-T dengan masyarakat desa tembelang untuk mewujudkan desa bebas Stunting, dalam kegiatan ini kami juga memaparkan program kerja KKN-T di Desa Tembelang 

Dalam Upaya percepatan penurunan stunting melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik dari Universitas Alma Ata ini dilaksanakan di 10 desa lokus stunting salah satunya yaitu di Desa Tembelang, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang. Kegiatan yang telah disetujui untuk dilaksanakan selama periode KKN-Tematik terdiri dari 4 pilar dan meliputi 9 aktivitas yang terbagi menjadi 5 aktivitas dibulan oktober dan 4 aktivitas dibulan November.

Yang dilandasi oleh dasar hukum Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana  Aksi nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021 - 2024, dan juga Keputusan Bupati Magelang Nomor 180.182/47/KEP/09/2022 Tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Magelang, dan menurut Surat Edaran Mentri Dalam Negri Nomor 050/4890/SJ tanggal 24 Agustus 2022 Tentang Percepatan Penurunan Stunting di daerah Tembelang


 
 

Penulis,

Wina Gita Wardhani  ( Ilmu keperawatan )

Komentar

Postingan Populer